Persyaratan Perkawinan Campuran sangat perlu dipahami jika Anda memiliki rencana menikah dengan WNA. Terjadinya pernikahan campuran antara WNI dan WNA tentunya dipicu oleh berbagai faktor, salah satunya keberadaan internet, dimana internet membuka peluang WNI menikah dengan WNA.
Pada dasarnya pernikahan campuran adalah pernikahan antara dua orang yang mana salah satunya merupakan WNI. Dikenal sebagai pernikahan campuran jika pernikahannya dilakukan di Indonesia. Meski demikian, tentu saja banyak pertimbangan hukum dari kedua negara yang perlu dievaluasi.
Serba Serbi Persyaratan Perkawinan Campuran
Saat seseorang ingin melaksanakan pernikahan campuran, penting untuk memahami legalitas dari pada pernikahan tersebut di mata hukum. Selain itu ada banyak juga persyaratan yang perlu dipersiapkan saat hendak melangsungkan pernikahan campuran, diantaranya:
Untuk Calon Pengantin Berstatus WNI
- Surat keterangan belum pernah menikah bermaterai Rp. 10.000 yang diperoleh dari rt/rw
- Surat pengantar dari rt dan rw
- Syarat perkawinan campuran seperti surat keterangan N1,N2 dan N4 dari tempat domisili
- Surat persetujuan nikah atau surat rekomendasi bagi yang hanya ikut berdomisili di suatu wilayah
- Fotocopy dokumen
- Fotocopy KTP,KK Surat keterangan domisili, ijazah dan akta kelahiran
- Fotocopy surat keterangan imunisasi tetanus toxoid untuk catin wanita
- Akta kelahiran suami atau istri yang cerai mati
- Pas foto 4 lembar ukuran 2×3 dan 3×4 berlatar biru
- Surat izin dari orang tua
- Surat taukil wali dari KUA setempat surat keterangan mualaf
Untuk Calon Pengantin Berstatus WNA
- Surat izin dari konsulat perkawinan negara masing-masing
- Melampirkan fotocopy paspor yang berlaku
- Melampirkan fotocopy KITAS atau visa yang berlaku
- STMD dari pihak kepolisian
- Surat keterangan menetap di Indonesia dari Disdukcapil
- Fotocopy akta kelahiran
- Melampirkan akta cerai untuk janda/duda cerai
- Pas foto 4 lembar berlatar biru ukuran 2×4, 2×3 dan 3×4
- Surat keterangan mualaf
- Taukil wali secara tertulis
- Semua dokumen harus diterjemahkan ke bahasa Indonesia melalui penerjemah tersumpah
Untuk mempermudah proses pengurusan pengajuan berkas sebaiknya Anda percayakan ke Jangkargroups sebagai layanan terbaik dalam pengurusan berkas pernikahan campuran. Selain itu, jangkar group juga melayani jasa pengurusan SKCK Permanent Residence Canada.
Segera konsultasikan kebutuhan Anda bersama PT Jangkar Global Groups sekarang juga!
